
Di seluruh dunia, perusahaan besar teknologi memainkan peran semakin besar dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Platform seperti Google, X, Facebook, dan TikTok menjadi sangat penting untuk mengakses informasi serta berkomunikasi dengan keluarga, teman, dan kolega lintas negara.
Sejumlah pemerintah berusaha melindungi data pribadi di bawah undang-undang nasional, sementara perusahaan teknologi menentang desentralisasi operasi data mereka. Sejak 2018, Uni Eropa memberlakukan Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) yang memberi individu hak mengakses, memperbaiki, atau menghapus data mereka, sementara perusahaan diwajibkan mendapatkan persetujuan eksplisit saat mengumpulkan informasi pengguna.
Know Your Digital Goals
Namun, kontrol data pemerintah lain lebih eksplisit ditujukan pada perusahaan yang dianggap terkait dengan kekuatan asing tertentu. Pada 2018, Australia menjadi negara pertama yang melarang Huawei ikut serta dalam pengembangan 5G-nya, setelah peringatan keamanan dari Amerika Serikat (AS) terkait potensi operasi mata-mata oleh Tiongkok.
Inggris, Selandia Baru, Jepang, dan Kanada mengikuti jejak ini dalam beberapa tahun berikutnya. AS juga memimpin operasi untuk mengatur TikTok dengan negara bagian Montana melarang platform media sosial itu sepenuhnya demi keamanan.

Lawan!
Penggiat teknologi informasi, Fauzi Rahman mengeklaim posisi media online menjadi sangat rawan pada masa Post Truth Politics. Harap perhatikan masyarakat internasional, media sosial, dan analisis media sosial.
Menurutnya, pada era 2012 hingga 2015, media online memegang kunci penting dalam pembentukan persepsi masyarakat. “Namun seiring berjalannya waktu publik semakin kritis terhadap informasi sehingga media sosial muncul dan kini di 2024 menjadi sangat berperan”, ujar Fauzi Rahman yang juga mewakili mother Skema Data Indonesia.
Solusinya adalah pemantauan media big data dan pemantauan media sosial secara real-time. International Telecommunication Union, yakni pemantauan media online dan media sosial terhadap data
Fauzi Rahman
Pemantauan media big data dan pemantauan media sosial, pemerintah dan pemangku kepentingan dapat mengambil kesimpulan terkait pembangunan yang diterima atau ditentang masyarakat. “Kami memiliki aplikasi yang bisa menghasilkan pelaporan media big data dan pelaporan media sosial terkait hasil analisa respons warga tentang pembangunan IKN. Ini berlaku untuk semua isu dan permasalahan.
Manfaatnya, ungkap Fauzi, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan yang akan membangun kota pintar atau kota pintar dan modern perlu melakukan analisis kebutuhan masyarakat atau respon masyarakat terhadapheebija terhadap impact rangmer mintak pemeriakpeak terhadapera pemeriakpe makmer moo. “Dari hasil analisis pemantauan media big data dan pemantauan media sosial, pemerintah dapat memiliki acuan untuk mengambil langkah dan strategi kebijakan untuk melanjutkan atau menghentikan program yang sedang dijalankan sehing tungaan sadaa mkak”.